Upaya Polisi Antisipasi Pengaruh Judi Online di Lingkungan Masyarakat

    Upaya Polisi Antisipasi Pengaruh Judi Online di Lingkungan Masyarakat

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan Bripka Indra Lesmana melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online atau Judol kepada masyarakat di Kampung Citaman Desa Tamanmekar, Pangkalan, Karawang,  Sabtu (7/12/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

    "Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi, " pesan Kapolsek.

    "Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online, " lanjut perwira Polri itu.

    Karena itu, selaku Kapolsek, AKP H. Asep Kosasih mengarahkan anggotanya, Bripka Indra Lesmana, melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

    Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Setelah Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Dialogis, Datangi Security Perum Pesona Mahkota Regency
    Bhabinkamtibmas Giat Sambang Dialogis ke Warga Desa Sukaharja
    Kapolsek Telukjambe Timur Pam Keberangkatan Suporter The Jackmania ke Stadion Patriot Bekasi
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis Bersama Masyarakat
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami