Polsek Telagasari Sosialisasikan Maklumat Kepatuhan Masyarakat Selama Bulan Ramadhan
POLRES KARAWANG, Polda Jabar – Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar menyampaikan maklumat kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Telagasari (18/03/2024).
Dalam giat sambang, Bripka Endang Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar menyampaikan beberapa poin maklumat kepatuhan masyarakat selama bulan Ramadhan diantaranya tidak menyalakan petasan, tidak melakukan perang sarung, dan tidak menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar.
“Giat sambang kali ini kami khususkan untuk menyampaikan maklumat kepatuhan masyarakat yang harus dipatuhi selama bulan Ramadhan. Selain itu, kami juga himbau warga agar selalu berkoordinasi dengan kami apabila menemui pelanggaran-pelanggaran terhadap poin-poin yang disebutkan dalam maklumat.” Ujar Bripka Endang kepada media.
Baca juga:
SINEGRITAS TNI POLRI PENGAMANAN PEMILU 2024
|
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi, S.H., menuturkan bahwa sudah selayaknya para personil menyampaikan himbauan dengan cara yang menyenangkan agar tercipta suasana yang baik sehingga hubungan antara masyarakat dengan personil semakin baik juga. Polres Pangandaran, “Kami upayakan kegiatan kami akan selalu membuat masyarakat nyaman dan juga aman. Kegiatan ngawangkong ini merupakan bentuk inovasi kami dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.” Ungkapnya.
Kapolsek juga menambahkan, dalam giat ini diharapkan apa yang menjadi permasalahan akan tersampaikan dan terselesaikan dengan baik.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono