KOTABARU KARAWANG - Personil Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengamanan penutupan akses perlintasan sebidang liar di wilayah perlintasan Kereta api KM 85+300/400 Kampung Sukaseuri RT 005 RW 002 Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Rabu (12/06/2024).
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 DKI Jakarta menutup satu akses perlintasan sebidang liar di wilayahnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Perlintasan sebidang tersebut di tutup dinilai bisa membahayakan orang atau kendaraan yang menyeberang di jalur KA tersebut.
"Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat akan ditutupnya akses perlintasan tersebut.
Selama kegiatan penutupan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali tanpa ada gangguan kamtibmas dari pihak manapun.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpwirdhantohadicaksono