Pada Malam Penggantian Tahun Baru 2025, Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Pada Malam Penggantian Tahun Baru 2025, Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Pada Malam Penggantian Tahun Baru 2025, Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan pada Malam Penggantian Tahun 2025 yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Adang Suhaya, S.H bersama Bripka Rega Nugraha Iryana dan Brigadir Yana Yuli laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Rabu (1/1/2025).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas pada Malam Penggantian Tahun 2024 yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripka Rega Nugraha Iryana (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kapolsek Tirtajaya Ipda Ari Lesmono, S.H. menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 2 (Dua) botol jenis Intisari yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    pada malam penggantian tahun baru 2025 anggota polsek tirtajaya melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum polsek tirtajaya
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI – Polri Wujudkan Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Mencegah Adanya Korban TPPO, Bhabinkamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Dilakukan Anggota Polri Guna Urai Kemacetan di Lampu Merah Tanjungpura Karawang
    Kapolsek Banyusari Pimpin Gelar Apel Persiapan KRYD di Mapolsek Banyusari
    Patroli Desa Binaan Cegah Gangguan Kamtibmas melalui Sambang di Wilayah Desa Margasari Karawang
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami