Polres Karawang - Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH pimpin personel gabungan monitoring audiensi dan mediasi PT. Astra Daihatsu Motor Casting Plant dengan Bumdes Sukaluyu dan masyarakat bersama aliansi ormas serta LSM.
Dijelaskan, monitoring tersebut bertempat di Room Meeting PT. Daihatsu di Kawasan Industri KIIC Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang, Jumat (26/7/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menerangkan, pembahasan diatas terkait sinergitas perusahaan dan lingkungan Desa Sukaluyu.
"Kemudian, evaluasi kerjasama pengelola limbah ekonomis sisa produksi B3 dan Non B3 PT. HBSP, yang dilakukan dengan diskusi Interaktif, " ungkap Kapolsek Iis Puspita.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Dijelaskan, hasil pertemuan tersebut diantaranya, antara pihak management pabrik dengan Pihak Bumdes bersama Aliansi Ormas dan LSM meminta surat skorsing PT. HBSP sampai tanggal 01 Agustus 2024.
Selanjutnya, hal ini akan dikomunikasikan dan dikordinasikan dengan pihak Management PT Adm Plant 3.
Sedangkan, untuk Hasil kordinasi dengan pihak manegement akan dikomunikasikan kepada Hamid, selaku kuasa Hukum Bumdes Sukaluyu.
Adapun aahan dari bumdes yaitu, 2 perusahaan atau vendor yang mengangkut limbah di PT Adm plant 3 harus kordinasi dengan pihak Bumdes sampai batas waktu 31 Juli 2024. Apabila mereka tidak berkordinasi dengan Bumdes, maka pihak Bumdes dan lembaga akan memutus.