Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Kapolsek Jatisari Polres Karawang Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan Kamtibmas kepada warga Desa Balonggadu, Jatisari, Karawang pada Sabtu, (07/12/2024). Kegiatan ini dilakukan di tengah aktivitas warga yang sedang duduk santai di tempat tongkrongannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., M memberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online  dan judi online, yang belakangan marak menjerat masyarakat, terutama kalangan rentan. Ia menjelaskan dampak negatif dari kedua praktik tersebut yang bisa merugikan secara finansial maupun psikologis. "Pinjol dan judi online bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas mental dan sosial, " ujar Kapolsek Jatisari.

     Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Kantor Pegadaian Gempol Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Jatisari Himbau Warga Terkait...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Dialogis, Datangi Security Perum Pesona Mahkota Regency
    Bhabinkamtibmas Giat Sambang Dialogis ke Warga Desa Sukaharja
    Kapolsek Telukjambe Timur Pam Keberangkatan Suporter The Jackmania ke Stadion Patriot Bekasi
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis Bersama Masyarakat
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami